Wasior (Diskominfo) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat tahun
ini belum bisa melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K) karena terkendala masalah anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ujang Waprak di
Wasior, Sabtu, menjelaskan, pembayaran gaji P3K dibebankan kepada APBD. Hal ini
dinilai menyulitkan banyak kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Teluk
Wondama.
Terlebih lagi, kata dia, APBD tahun anggaran 2019 telah ditetapkan DPRD pada
November 2018 sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan penambahan
anggaran untuk belanja gaji P3K.
“Nah ini anggaran sudah dihitung, belanja pegawai, gaji pegawai, kita mau
masukan di mana bagian ini. Sehingga banyak kabupaten/kota menolak
termasuk kita di Wondama. Maunya kita kalaupun itu dilaksanakan itu dibebankan
ke APBN bukan ke daerah, “ kata Waprak.
Dia belum bisa memastikan kapan Pemkab Wondama membuka penerimaan P3K. Hal itu
sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah. Kalaupun ke depan ada
penerimaan, menurut Waprak jumlahnya tidak banyak karena kemampuan keuangan
daerah masih terbatas.
“Kemungkinan tahun depan kalau anggarannya ada. Karena APBD kita kan tidak
besar. Pegawai kita sudah 2302 orang tambah K-2 sudah 2500 lebih. Jadi kita
sudah tidak bisa terima pegawai terlalu banyak lagi,“ lanjut dia.
Adapun rekruitmen P3K secara nasional dilaksanakan mulai awal Februari 2019.
Meskipun berstatus pegawai kontrak, P3K memiliki hak yang sama dengan PNS
seperti memiliki nomor induk pegawai (NIP), perhitungan gaji dan tunjangan, hingga
cuti dan kesempatan untuk tugas belajar. Yang berbeda P3K tidak mendapat hak
pensiun.
Namun demikian penerimaan P3K hanya terbatas untuk tiga bidang yaitu
pendidikan, kesehatan dan pertanian dengan batas usia di atas 35 tahun.
“Jadi tidak semua bisa direkrut, tiga disiplin ilmu itu saja disesuaikan dengan
kebutuhan daerah. Tidak bisa basic umum karena ini untuk akomodir mereka yang
tidak bisa ikut tes CPNS karena usianya sudah diatas 35 tahun,“ pungkas Waprak.